Wadas dan Konflik Agraria yang Berulang

Oleh Yusdi Usman

Wadas adalah wajah kita. Ia menjadi potret bagaimana mekanisme pembangunan berjalan. Kita tidak bisa menafikan bahwa pembangunan adalah kebutuhan kita semua. Bagi sebagian pihak, pembangunan dimaknai sebagai cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan membutuhkan sarana dan prasarana infrastruktur, baik dalam skala kecil maupun besar. Pembangunan infrastruktur dan pembangunan ekonomi berbasis lahan, sering kali membutuhkan lahan dalam skala besar. Di titik inilah konflik agraria menjadi krusial.

Kebutuhan lahan skala besar untuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan ekonomi berbasis lahan tentu saja harus mengorbankan masyarakat dalam wilayah tertentu yang menjadi target pembangunan. Di titik ini pula dilema dalam proses pembangunan terjadi: mengorbankan kepentingan kelompok masyarakat tertentu untuk memenuhi kepentingan kelompok masyarakat lainnya yang lebih besar. Dalam konteks ini, masyarakat Wadas diminta keikhlasannya berkorban untuk kepentingan pembangunan yang lebih besar, yakni pembangunan Bendungan Bener yang akan melayani sebagian kepentingan di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Saat sebagian masyarakat Wadas menolak lahannya untuk ditambang, terjadilah konflik antara masyarakat Wadas dengan negara. Kekerasan pun—dalam berbagai bentuk—menjadi tidak terelakkan.

Sejarah Konflik Wadas

Wadas sebenarnya adalah sebuah desa yang aman, damai dan sejahtera. Sebagian masyarakatnya hidup dari pertanian dan perkebunan. Desa ini mempunyai keanekaragaman hayati tinggi. Sejumlah komoditas kehutanan dan perkebunan dihasilkan dari desa ini, termasuk sengon, jati, mahoni, kelapa, akasia, pisang, aren, kapulaga dan cengkeh. Komoditas pertanian juga tidak kurang diproduksi desa ini setiap tahun.

Namun, desa yang mempunyai luas 405.820 hektar ini ternyata menyimpan harta karun berupa batuan andesit. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa kandungan batuan andesit di Desa Wadas mencapai 40 juta meter kubik. Batuan andesit adalah suatu jenis batuan vulkanik entrusif berkomposisi menengah dengan tekstur afanitik hingga porfiritik. Batu andesit ini sangat bagus digunakan sebagai pondasi bangunan, agregat beton, ubin lantai dan dinding. Batuan ini mempunyai daya tahan kuat dan tahan lama.

Konflik Wadas tidak terlepas dari rencana pemerintah dalam membangun bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah pada tahun 2017. Bendungan Bener ini berlokasi sekitar 10 km dari Desa Wadas. Bendungan Bener itu sendiri merupakan Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan melalui Perpres No. 58 Tahun 2017.

Pada tahun 2018, Gubernur Jawa Tengah mengeluarkan SK Gubernur Jawa Tengah No. 590/41 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah, dimana salah satu lokasinya adalah di Desa Wadas. SK ini diperbaharui oleh Gubernur Ganjar Pranowo tahun 2020 melalui SK No. 539/29 Tahun 2020, dan diperbaharui kembali melalui SK No. 590/20 Tahun 2021.

Pada pertengahan tahun 2021, Warga Desa Wadas melalui  Gerakan Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) menuntut Gubernur Ganjar Pranowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang atas terbitnya SK Gubernur tentang lokasi izin pengadaan lahan tersebut. Sayangnya, tuntutan tersebut ditolak oleh PTUN Semarang melalui putusan pada 30 Agustus 2021.

Konflik antara warga Desa Wadas yang menolak penambangan batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener sudah terjadi beberapa kali dan membesar pada April 2021 dan terulang kembali pada Pebruari 2022.

Memahami Konflik Sosial dan Agraria

Konflik agraria di Wadas merupakan pengulangan dari konflik-konflik sejenis yang sudah terjadi di wilayah lain di Indonesia. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat bahwa sepanjang tahun 2021 terdapat 207 letusan konflik agraria di 32 provinsi di Indonesia, yang tersebar di 507 desa/kota. Data ini sedikit menurun dibandingkan dengan konflik agraria tahun 2020 sebanyak 241 kasus. Konflik agraria tahun 2021 berdampak pada 198.895 kepala keluarga, dengan luas lahan yang disengketakan 500.062 hektar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 80% konflik agraria terjadi di sektor perkebunan. Dalam sejumlah kasus, konflik agraria bahkan melahirkan korban jiwa dari pihak masyarakat yang berkonflik.

Mengapa konflik agraris terjadi dan selalu berulang? Bagaimanapun, konflik agraria terkait erat dengan konflik sosial. Karena itu, untuk memahami bagaimana konflik agraria terjadi, kita perlu merujuk pada konsepsi tentang konflik sosial dalam masyarakat. Konflik sosial merupakan fenonema sosial yang terjadi di dalam setiap masyarakat.

Dalam kajian konflik, sosiolog Dahrendorf merupakan salah satu tokoh penting yang mengembangkan teori konflik. Dahrendorf (1958) mengatakan bahwa konflik sosial dimaknai sebagai konflik yang lahir dari posisi-posisi di dalam struktur sosial secara independen yang berorientasi pada perubahan masyarakat. Lewis Coser (1957) memberikan batasan bahwa konflik sosial merupakan perjuangan terhadap nilai, status, kekuasaan, atau sumberdaya langka, dimana tujuan dari kelompok-kelompok yang berkonflik bukan saja untuk mendapatkan apa yang dimau, tetapi juga menetralkan, menyakiti, dan bahkan menghabisi lawan-lawannya.

Pemikiran teori konflik yang lebih kontemporer dikembangkan oleh Kriesberg (1998). Kriesberg (1998) menyebutkan bahwa konflik sosial akan eksis ketika dua atau lebih orang atau kelompok mempunyai kepercayaan bahwa mereka mempunyai tujuan yang tidak sesuai (incompatible objectives). Pengertian Kriesberg tersebut juga memasukkan dimensi-dimensi kepercayaan (beliefs), dan kesenjangan harapan (incompatible expectation) yang menyebabkan lahirnya konflik.

Sementara itu, mengacu pada pendekatan transformatif, sosiolog Universitas Indonesia Prayogo (2007) menyebutkan bahwa secara umum, teori konflik menekankan sebab konflik pada tiga variabel utama: ketimpangan, eksploitasi dan dominasi. Selain tiga variabel di atas, konflik juga disebabkan oleh adanya variabel perubahan politik dan pemberdayaan masyarakat. Secara umum, teori konflik hanya menjelaskan bahwa konflik dapat terjadi jika dalam relasi sosial antar institusi terdapat ketimpangan, eksploitasi dan dominasi. Tabel di bawah ini memperlihatkan peta penyebab konflik sosial.

Teoritisi Konflik Penyebab Konflik
Dahrendorf (1958) Konflik disebabkan oleh adanya posisi-posisi (kelas sosial) di dalam masyarakat.
Coser (1957) Konflik disebabkan oleh adanya perjuangan nilai, status, kekuasaan, dan sumberdaya langka.
Kriesberg (1998) Konflik lahir karena adanya tujuan yang berbeda (incompatible objectives) dari individu dan kelompok di dalam masyarakat.
Prayogo (2007) Konflik disebabkan oleh adanya ketimpangan, eksploitasi, dan dominasi dalam masyarakat, serta terjadinya perubahan politik.

 

Dalam perkembangannya, teori tentang konflik sosial berkembang secara lintas disiplin, dan bukan lagi menjadi monopoli sosiologi. Fisher (2000) mencacat sejumlah teori yang digunakan dalam melakukan analisis tentang konflik yang lintas disiplin ilmu, sebagai berikut:

Pertama, teori hubungan masyarakat. Teori ini menganggap bahwa konflik disebabkan oleh adanya polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan diantara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat.

Kedua, teori negosiasi prinsip. Teori ini menganggap bahwa konflik disebabkan oleh posisi-posisi yang tidak selaras dan perbedaan pandangan tentang konflik oleh pihak-pihak yang mengalami konflik.

Ketiga, teori kebutuhan manusia. Teori ini berasumsi bahwa konflik yang berakar dalam, disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia—fisik, mental, dan sosial—yang tidak terpenuhi atau dihalangi dalam proses pemenuhannya. Kebutuhan manusia berkembang dalam aspek keamanan, identitas, pengakuan, partisipasi, dan otonomi, dimana terhambatnya pemenuhan terhadap kebutuhan-kebutuhan ini akan melahirkan konflik di dalam masyarakat.

Keempat, teori identitas. Teori ini memberi penjelasan bahwa lahirnya konflik disebabkan oleh identitas yang terancam, yang sering berakar pada hilangnya sesuatu, atau penderitaan di masa lalu yang tidak diselesaikan.

Kelima, teori kesalahpahaman antarbudaya. Teori ini memberi penekanan bahwa konflik disebabkan oleh ketidakcocokan dalam cara-cara komunikasi di antara berbagai budaya yang berbeda.

Keenam, teori transformasi konflik. Teori ini berasumsi bahwa konfil lahir karena adanya masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah-masalah sosial, budaya dan ekonomi. Sasaran yang ingin dicapai oleh teori ini adalah mengubah berbagai struktur sosial yang menyebabkan ketidaksetaraan dan ketidakadilan, termasuk kesenjangan ekonomi. Teori ini juga berupakan untuk mengembangkan berbagai proses dan sistem untuk mempromosikan pemberdayaan, keadilan, perdamaian, pengampunan, rekonsiliasi, dan pengakuan antar pihak.

Fisher (2000) menawarkan cara melihat bentuk konflik di lapangan menurut sasaran dan prilaku aktor, sebagaimana terlihat dalam gambar di bawah ini. Bentuk-bentuk konflik oleh Fisher dibagi dalam empat bentuk: tanpa konflik, konflik laten, konflik terbuka, dan konflik di permukaan. Keempat bentuk konflik tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Tanpa konflik. Kondisi tanpa konflik terlihat seolah-olah lebih baik. Namun, kalau kita pahami konflik dalam terminologi positif, maka kondisi tanpa konflik ini membuat masyarakat menjadi stagnan dan kurang dinamis. Jika setiap kelompok dalam masyarakat yang hidup damai, jika ingin keadaan ini terus berlangsung, maka mereka harus hidup bersemangat dan dinamis dengan cara memanfaatkan dan mengelola konflik secara kreatif.
  2. Konflik laten. Konflik jenis ini sifatnya tersembunyi dan perlu diangkat ke permukaan sehingga dapat ditangani secara efektif.
  3. Konflik terbuka. Konflik jenis ini merupakan konflik yang berakar dalam dan nyata ada dan terlihat di dalam masyarakat. Karena sifatnya yang mengakar dan terbuka, maka diperlukan berbagai tindakan untuk mengatasi akar penyebab dan berbagai dampak yang ditimbulkannya.
  4. Konflik di permukaan. Konflik jenis ini mempunyai akar konflik yang dangkal atau tidak berakar, dan muncul hanya karena kesalahpahaman mengenai kondisi di lapangan, dan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang lebih baik.

 

Sumber dan Bentuk Konflik Agraria Wadas

Kalau kita mengacu pada kerangka teori konflik sosial di atas, maka konflik agraria di Wadas lebih dekat dianalisis dengan pendekatan transformasi konflik. Pendekatan ini menegaskan bahwa konflik sosial lahir disebabkan olah adanya ketidaksetaraan dan ketidakadilan dalam masyarakat. Prayogo (2007)—dengan mengacu pada pendekatan transformasi konflik—lebih eksplisit mengatakan bahwa konflik sosial disebabkan oleh adanya ketimpangan, eksploitasi, dan dominasi, serta terjadinya perubahan politik.

Namun demikian, konflik agraria Wadas juga bisa dianalisis menggunakan pendekatan Kriesberg (1998) bahwa konflik agraria Wadas lahir karena adanya tujuan yang berbeda (incompatible objectives) antara pemerintah dan warga Desa Wadas. Pemerintah mempunyai tujuan melakukan penambangan batuan andesit di Desa Wadas, sementara warga Desa Wadas yang menolak tambang mempunyai tujuan untuk menjadikan Desa Wadas seperti sediakala yang aman, damai dan tenteram. Dua tujuan yang berbeda inilah yang berkontestasi dan melahirkan konflik.

Karena itu, konflik agraria di Wadas sebenarnya bukanlah sebuah konflik yang rumit. Dari segi sumber konflik, maka konflik agraria Wadas disebabkan oleh adanya perbedaan tujuan, dan dominasi negara yang berupaya untuk mengeksploitasi tambang batuan andesit di Desa Wadas.

Di sisi lain, jika kita melihat bentuk konflik agraria di Wadas, maka konflik Wadas merupakan konflik permukaan. Konflik agraria Wadas mempunyai akar konflik yang dangkal atau tidak berakar, dan muncul hanya karena pemaksaan pihak tertentu yang lebih powerful, dalam hal ini pemerintah, untuk melakukan penambangan batuan andesit di desa ini.

Tabel di bawah ini memperlihatkan tipologi konflik agraria di Desa Wadas.

No. Tipologi Konflik Kecenderungan Konflik Agraria Wadas
1. Penyebab konflik Tujuan yang berbeda (incompatible objective) antara pemerintah dan masyarakat Wadas.

Dominasi negara terhadap warga Desa Wadas.

Eksploitasi tambang batuan andesit di Desa Wadas yang ditolak oleh warga desa.

2. Jenis konflik Konflik permukaan.
3. Keterlibatan Aktor Aktor powerful: Pemerintah Pusat, Gubernur Jawa Tengah, aparat pemerintah Jawa Tengah, aparat kepolisian.

Aktor powerles: masyarakat Desa Wadas yang menolak tambang batuan andesit.

4. Jejaring Aktor Aktor powerful mempunyai alat-alat kekuasaan untuk memaksakan hadirnya tambang batuan andesit di Desa Wadas.

Aktor powerles/masyarakat didukung oleh jejaring terbatas. Namun, media sosial membantu jejaringan dukungan kepada masyarakat Desa Wadas yang menolak tambang.

5. Kerumitan penyelesaiaan konflik Konflik agraria Desa Wadas cenderung lebih mudah untuk diselesaikan.

 

Penyelesaiaan Konflik Agraria Wadas

Penyelesaiaan konflik agraria Wadas tidaklah terlalu sulit untuk dilakukan, karena penyebab dan bentuk konflik agraria cenderung mudah diuraikan. Berbeda misalnya jika konflik disebabkan oleh adanya perbedaan nilai dan perjuangan kelas dalam masyarakat yang sangat rumit. Apalagi bentuk konfliknya terbuka dan mengakar mendalam. Untuk memudahkan analisis, penyelesaian konflik agraria Wadas bisa menggunakan konsep yang dikembangkan Fisher (2000) tentang kerangka penyelesaain konflik sosial dan konflik agraria dalam masyarakat, dalam tabel di bawah ini.

No. Model Penyelesaian Konflik Penyelesaian Konflik Agraria Wadas
1. Pencegahan konflik, bertujuan untuk mencegah timbulnya konflik yang lebih keras. Pemerintah perlu mengurangi potensi terjadinya konflik yang lebih keras di Wadas dengan cara menghindari pendekatan keamanan dalam penanganan konflik. Membangun dialog yang partisipatif adalah pilihan terbaik untuk memperkuat kesepahaman tentang masalah yang dihadapi bersama di Wadas.

Di sisi lain, pemerintah sebaiknya juga tidak membagun konflik baru di dalam masyarakat Wadas antara mereka yang setuju menjual tanahnya untuk tambang dengan mereka yang tidak setuju. Konflik baru ini akan melahirkan perpecahan dalam masyarakat yang akan berdampak buruk secara sosial untuk jangka panjang.

2. Penyelesaian konflik, bertujuan untuk mengakhiri prilaku kekerasan melalui suatu persetujuan perdamaian.
3. Pengelolaan konflik, bertujuan untuk membatasi dan menghindari kekerasan dengan mendorong perubahan prilaku yang positif bagi pihak-pihak yang terlibat dalam konflik.
4. Resolusi konflik, menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru yang bisa bertahan lama diantara kelompok-kelompok yang berkonflik. Konflik agraria di Desa Wadas bukahlah konflik rumit, karena bentuk konflik Wadas adalah konflik permukaan dan tidak mengakar dalam.

Karena itu, penyelesaiaan konflik Wadas sangat mudah:

1.       Pemerintah membatalkan rencana eksploitasi tambang batuan andesit di Desa Wadas.

2.       Pemerintah mencari sumber batuan andesit alternatif untuk pembangunan Bendungan Bener di Purworejo.

 

5. Transformasi konflik, mengatasi sumber-sumber konflik sosial dan politik yang lebih luas dan berusaha mengubah kekuatan negatif dari konflik menjadi kekuatan sosial yang positif.

 

Karena penyelesaiaan konflik Wadas sebenarnya mudah, maka yang dibutuhkan saat ini adalah (1) kemauan pemerintah untuk menarik diri dari Desa Wadas, (2) menghentikan perizinan eksploitasi batuan andesit di Wadas, dan (3) mencari alternatif sumber batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener di Purworejo.

Kuncinya ada di tangan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah yang mengeluarkan izin pengadaan lahan untuk tambang batuan andesit. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa pemerintah begitu ngotot untuk melanjutkan penambang batuan andesit di Wadas. Apakah ada kepentingan lain yang lebih besar? Entahlah!

Dr. Cand. Yusdi Usman adalah sosiolog, peneliti sosial dan pengamat perubahan sosial.