Mashudi Sr. Memperkuat Demokrasi Dengan Hati

Cerita tokoh kali ini tentang sahabat saya yang banyak terlibat dalam proses penguatan demokrasi di Indonesia. Beliau adalah Mashudi Sr. Saya mengenal Mashudi sekitar tahun 2007 di Banda Aceh. Saya sering bertemu dengan anak muda ini di sejumlah forum di Banda Aceh yang membicarakan isu-isu perdamaian Aceh.

Saat itu saya juga bekerja pada sebuah lembaga internasional untuk perdamaian, yakni Interpeace Aceh Program. Kami beberapa kali ngopi bareng di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. Biasanya, teman kami lainnya, yakni akademisi FH USK Dr. Sulaiman Tripa, ikut ngopi bersama.

Sejak tahun 2010, saya kehilangan jejak Mashudi. Saat itu, media sosial belum populer, meskipun sudah ada facebook. Namun, saya mendengar dari beberapa teman di Banda Aceh bahwa Mashudi sudah tinggal di Jakarta bersama keluarganya.

Setelah tahu begitu, maka saat saya pulang ke Jakarta pada 26 Nopember 2012, Mashudi termasuk salah satu orang yang saya hubungi dan saya ajak ngopi. Saat itu, ia sedang melanjutkan pendidikan S2 Ilmu Politik di Universitas Nasional (Unas) Jakarta.

Saya bisa memaklumi jika ia pindah ke Jakarta. Mashudi merupakan laki-laki hebat yang menjadi pendamping hidup seorang perempuan hebat. Perempuan hebat itu adalah aktivis demokrasi, Titi Anggraini, yang pernah menjadi Direktur Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi).

Sejak tahun 2018, Mashudi terpilih menjadi Komisioner KPU Provinsi Banten. Sebagai Komisioner KPU Banten, ia bersama timnya bertanggung jawab dalam mensukseskan sejumlah agenda pemilu nasional dan pilkada, khususnya di wilayah Banten. Tugas besar Mashudi Sr. bersama KPU Banten adalah menyelenggarakan event akbar pemilu 2019 untuk pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR RI dan anggota DPD RI. Juga sejumlah kegiatan Pilkada di Banten dalam beberapa tahun terakhir.

Kerja Mashudi dalam penyelenggaraan pemilu menjadi lebih mudah karena didukung oleh Titi Anggraini sebagai ahli pemilu sekaligus istri tercinta. Selain itu, ia juga mempunyai sahabat di KPU Pusat yang mempermudah komunikasi dan koordinasi, yakni Plt Ketua KPU Ilham Saputra, yang juga sahabat saya sejak ia menjadi anggota KPU/KIP Aceh sebelumnya.

Dalam beberapa kali kesempatan ngopi, Mashudi sering mengatakan kepada saya bahwa kita perlu memperkuat demokrasi dengan hati. Saya langsung bisa memahami apa maksud kalimat tersebut jika dikaitkan dengan proses institusionalisasi demokrasi yang saya gunakan dalam disertasi saya.

Selama proses penelitian disertasi saya di Banten tahun 2020, Mashudi banyak membantu saya memberikan informasi dan memudahkan saya mengakses data di KPU Banten. Saya juga beberapa kali menumpang mobil dinasnya untuk perjalanan Jakarta-Serang. Biasanya saya naik bus menuju Serang di terminal Kampung Rambutan, Jakarta.

Suatu kali saya tanya: “Apa tidak termasuk korupsi kalau saya numpang mobil dinas ini?“. “Tergantung konteksnya“, kata Mashudi. Menurut Mashudi, sejauh saya tidak merugikan keuangan negara, dan sekedar numpang mobil untuk jalur perjalanan yang sama, maka itu tidak termasuk korupsi. “Bukankah mobil ini juga saya pakai tiap hari untuk perjalanan Jakarta-Serang“, tegas Mashudi. Jadi, tambah Mashudi, “Kalau sekedar numpang ya tidak ada rugi apa-apa“.

Begitulah diskusi kami saat-saat saya numpang di mobil dinasnya menuju Serang, Banten.

Sukses dan sehat selalu bro..!

—–

Yusdi Usman, Depok, 1 Pebruari 2021